Lima Pejabat Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Hunian Mewah Bak Apartemen

CIBINONG, rawasnews-tv.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dari jabatannya. Pencopotan tersebut merupakan buntut temuan Ombudsman RI terkait keberadaan hunian mewah menyerupai apartemen di dalam lingkungan Lapas Cibinong.

Tak hanya Kalapas, empat pejabat lainnya di Lapas Cibinong turut dicopot dan menjalani pemeriksaan. Mereka masing-masing Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan pencopotan tersebut. “Iya, dicopot dan diperiksa,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).

Menurut Rudi, pemeriksaan dilakukan untuk mengusut secara menyeluruh bagaimana hunian mewah tersebut bisa berada dan digunakan di dalam Lapas Cibinong.

Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengetahui awal mula keberadaan hunian tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan adanya persoalan dalam tata kelola dan pengawasan di lingkungan lapas. “Pemeriksaan ini untuk menelusuri awal mula keberadaan hunian mewah tersebut,” tegas Rudi.

Kemenimipas tidak hanya memeriksa jajaran pejabat yang dicopot. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah warga binaan dan pegawai Lapas Cibinong guna menggali informasi secara lebih komprehensif mengenai keberadaan serta penggunaan hunian tersebut.

Langkah pencopotan dan pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kemenimipas mendalami temuan Ombudsman RI, sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola, pengawasan, dan pelaksanaan ketentuan di Lapas Cibinong.

Kasus tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh, bagaimana fasilitas yang disebut memiliki karakteristik layaknya hunian mewah dapat muncul di dalam lembaga pemasyarakatan. (*)