KOTA METRO, rawasnews-tv.com – Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro sempat memanas dan bergemuruh akibat interupsi keras yang disampaikan oleh Lek Darsono. “Ia menyoroti sikap dan etika politik tiga anggota legislator dari Fraksi Partai Demokrat yang diketahui tidak hadir dalam sidang penting tersebut.
Dalam penyampaiannya, Lek Darsono menyampaikan ketidaksetujuannya atas ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut. Menurutnya, rapat paripurna merupakan forum tertinggi pembahasan kepentingan masyarakat Kota Metro, sehingga ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas mencederai amanah yang diberikan konstituen.
“Kehadiran adalah wujud tanggung jawab utama seorang wakil rakyat. Bagaimana bisa menyuarakan aspirasi masyarakat jika pada sidang penting saja tidak hadir? Ini adalah cerminan etika politik yang perlu diperhatikan secara serius,” tegas Lek Darsono.

“Ia juga meminta pimpinan sidang untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan tata tertib dewan dan kode etik anggota DPRD. Hal ini penting agar kedepannya tidak terjadi kelalaian serupa yang merugikan kinerja lembaga wakil rakyat serta kepercayaan masyarakat.
Di hadapan pimpinan sidang, seluruh anggota dewan, serta Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, Sudarsono menyinggung secara tegas persoalan etika politik. Hal itu disampaikannya menyusul ketidakhadiran tiga anggota DPRD dari Partai Demokrat – partai yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bambang Iman Santoso di tingkat daerah.
Pernyataan yang dilontarkan Sudarsono tersebut sontak membuat suasana ruang sidang menjadi berubah, dan memicu diskusi hangat di tengah jalannya rapat yang seharusnya fokus pada pembahasan dua rancangan peraturan daerah tersebut.
Menurut Sudarsono, kehadiran anggota legislatif dalam rapat paripurna bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat sekaligus penghormatan terhadap lembaga legislatif sebagai forum pengambilan keputusan strategis daerah.
Ia mengawali interupsinya dengan menegaskan bahwa keberadaan para pejabat publik saat ini tidak bisa dilepaskan dari proses politik dan dukungan partai.
“Ini etika politik, kita duduk di sini karena undang-undang, karena perpolitikan. Pak Bambang jadi wali kota karena partai pengusung, ini malah enggak ada. Ini pertanyaan batin saya, saya nangis, saya sudah tua,” cetus Sudarsono.
Dalam penyampaiannya, ia mempertanyakan mengapa tidak satu pun anggota DPRD dari Partai Demokrat hadir dalam sidang yang membahas pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tersebut. Menurutnya, kondisi itu menjadi ironi mengingat Demokrat merupakan satu-satunya partai pengusung Bambang Iman Santoso saat Pilkada.
“Kok Pak Bambang ketua partai, ada anggotanya yang ngangkat, yang ngusung waktu jadi wali kota itu Partai Demokrat. Hari ini tidak ada,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Darsono bahkan menyebut bahwa apabila dirinya berada pada posisi sebagai ketua partai sekaligus kepala daerah, ia akan memberikan tindakan tegas kepada kader yang tidak menunjukkan kedisiplinan menghadiri agenda penting lembaga legislatif.
“Ini etika. Kalau saya ketua partai, anak buah saya, kalau saya wali kota ini ya, dulu ketua dewan saja. Kader partai tidak hadir tak SAP (pecat), ini tidak ada. Sehingga kasihan Pak Bambang hari ini, pengiring sampean mana, masih mau enggak dia jadi anggota dewan,” tegasnya.
Ucapan tersebut langsung menjadi perhatian seluruh peserta rapat. Beberapa anggota DPRD tampak menyimak serius, sementara Wali Kota Metro tetap mendengarkan hingga interupsi selesai disampaikan.
Sudarsono juga menilai situasi itu bertolak belakang dengan sikap fraksi-fraksi lain yang justru tetap hadir dan mendukung jalannya pemerintahan meskipun sebelumnya berbeda pilihan politik dalam Pilkada.
Kami yang partai lain, yang di sini adalah yang Pilkada kalah malah all out di sini. Bahkan, maaf, telepon sana telepon sini dan ayo Metro kita pikul bersama ke depan baik-baik. Ini kok tidak ada satu pun dari partai pengusung, ini etika politik,” ucapnya.
Di penghujung interupsinya, Sudarsono mengajak Wali Kota Metro untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi internal. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan daerah membutuhkan dukungan politik yang solid demi menjaga stabilitas pemerintahan.
“Saya sudah tua, sehingga ayo Mas Bambang berpikir baik saja. Yang mau mulia itu sampean, malah anak buahe sampean ilang. Itu saja, yang penting Metro ke depan baik. Terima kasih kawan-kawan yang sudah kompak. Apa pun, wali kota dan wakil wali kota adalah milik kita,” tuturnya.
Interupsi tersebut menjadi salah satu momen paling menonjol dalam rapat paripurna yang sebelumnya juga berlangsung molor dari jadwal. Sorotan bukan lagi hanya pada pembahasan dua Raperda, tetapi juga pada dinamika politik yang mengemuka di ruang sidang.
Menanggapi interupsi tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso memilih merespons dengan tenang. Ia menilai absennya sejumlah anggota DPRD tidak memengaruhi jalannya rapat karena syarat kuorum telah terpenuhi.
“Ya biasa, kita kan menghadiri undangan. Ending-nya saja lho, kan kuorum. Sudah kuorum ya sudah,” kata Bambang kepada awak media usai sidang.
Saat dimintai tanggapan mengenai kritik Sudarsono terhadap ketidakhadiran anggota DPRD dari Partai Demokrat, Bambang tidak memberikan penjelasan panjang. Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro, ia menyebut persoalan tersebut merupakan urusan internal partai. “Urusan internal itu. Itu urusan internal aja, nanti saya bicarakan baik aja,” ujarnya singkat.
Interupsi yang disampaikan Ketua DPC Gerindra tersebut, menjadi catatan politik tersendiri dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro. Di tengah pembahasan regulasi daerah, isu mengenai disiplin kehadiran kader partai dan etika politik justru mencuat ke permukaan.
Meski Wali Kota memilih tidak memperpanjang polemik, kritik terbuka yang disampaikan dari ruang sidang menunjukkan bahwa dinamika hubungan antara partai politik dan pemerintahan daerah tetap menjadi perhatian para legislator, terutama terkait konsistensi dukungan politik terhadap jalannya pemerintahan yang mereka usung sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari ketiga anggota legislator maupun pihak Fraksi Partai Demokrat terkait ketidakhadiran tersebut. (Red)


















