WAWALI METRO TEGASKAN PEMILAHAN SAMPAH BUKAN SEKADAR SEREMONIAL: TPAS KARANGREJO MULAI KELEBIHAN KAPASITAS

METRO, rawasnews-tv.com – Polemik persoalan sampah di Kota Metro membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar perdebatan. Di tengah meningkatnya timbulan sampah dan keterbatasan daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Menurut Rafieq, ajakan Pemerintah Kota Metro untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dini, mulai dari anak-anak, pelajar, orang dewasa hingga lansia, bukan sekadar program seremonial. Langkah tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk menekan beban persampahan yang kian berat.

“Persoalan sampah tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada petugas kebersihan dan pemerintah. Masyarakat harus terlibat aktif sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga,” demikian penegasan dalam pernyataan yang disampaikan terkait persoalan persampahan di Kota Metro,” kata Rafieq di grup berita lampung, Kamis 15 Oktober 2026.

TIMBULAN SAMPAH TEMBUS 107 TON PER HARI

Berdasarkan proyeksi Satu Data Provinsi Lampung, timbulan sampah Kota Metro pada 2026 diperkirakan mencapai 107,59 ton per hari atau lebih dari 39.000 ton per tahun.

Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Setiap hari, sampah baru terus dihasilkan dari aktivitas masyarakat, sementara kapasitas pengangkutan dan pengolahan memiliki keterbatasan.

Persoalan ini juga tergambar dalam kajian transportasi persampahan tahun 2025 oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD). Kajian tersebut mencatat timbulan sampah sebesar 352,2 meter kubik per hari, dengan sekitar 125,1 meter kubik per hari belum terangkut pada kondisi yang diteliti.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan persampahan tidak cukup ditangani dengan mengandalkan pengangkutan. Pengurangan sampah dari sumbernya perlu menjadi bagian penting dari kebijakan penanganan sampah secara menyeluruh,” ujarnya.

ANGGARAN DAN OPERASIONAL JADI TANTANGAN

Di sisi lain, kata Wakil Walikota Metro  Rafieq menyatakan, pelayanan persampahan membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit. Pengangkutan sampah melibatkan armada, bahan bakar minyak (BBM), petugas, perawatan kendaraan, hingga biaya operasional harian.

Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kota Metro per 11 Oktober 2026, realisasi retribusi persampahan baru mencapai Rp1,3 miliar atau 61,78 persen dari target Rp2,1 miliar.

Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan dukungan pendanaan agar pelayanan persampahan dapat berjalan secara berkelanjutan, di tengah kebutuhan operasional yang terus berlangsung.

Penambahan armada pengangkut memang penting. Namun, penambahan truk tidak akan menjadi solusi menyeluruh apabila volume sampah terus meningkat dan sebagian besar masih harus dibawa ke TPAS.

Masalahnya bukan hanya berapa banyak sampah yang bisa diangkut, tetapi juga berapa banyak sampah yang bisa dicegah agar tidak berakhir di tempat pemrosesan akhir,” kata Rafieq.

TPAS KARANGREJO TERTEKAN, STATUS DARURAT DITETAPKAN

Tantangan semakin besar setelah Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro menyampaikan, bahwa TPAS Karangrejo mulai mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah Kota Metro pun menetapkan Status Darurat Pengelolaan Sampah untuk periode 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

Gangguan pelayanan pengangkutan akibat penutupan akses TPAS pada Agustus 2026 juga menjadi pengingat bahwa ketergantungan terhadap satu lokasi pemrosesan akhir dapat berdampak langsung pada pelayanan kebersihan masyarakat.

Situasi tersebut memperlihatkan perlunya perubahan pendekatan. Pengelolaan sampah tidak bisa hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi harus dimulai dari pengurangan, pemilahan, serta pengolahan sampah di tingkat rumah tangga.

PEMILAHAN SAMPAH HARUS DIMULAI DARI RUMAH

Rafieq menekankan, bahwa gerakan memilah sampah perlu melibatkan semua kelompok usia dengan pendekatan yang sesuai. Anak usia dini dapat dibiasakan mengenali jenis sampah melalui kegiatan sederhana dengan pendampingan orang tua dan tenaga pendidik. Pelajar serta generasi muda dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Sementara itu, orang dewasa diharapkan membangun kebiasaan memilah sampah dalam rumah tangga. Para lansia juga dapat berperan sebagai teladan dan memberikan edukasi kepada keluarga maupun lingkungan sesuai kemampuan masing-masing.

Gerakan tersebut bukan semata-mata persoalan kebersihan, melainkan upaya membangun budaya baru dalam memperlakukan sampah sebagai tanggung jawab bersama.

Jika setiap keluarga mulai melakukan pemilahan, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi, seperti botol plastik, kertas, dan logam, dapat disetorkan ke bank sampah.

Adapun sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali tetap ditangani melalui layanan persampahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rafieq.

10 PERSEN SAMPAH DIKURANGI, HAMPIR 4.000 TON PER TAHUN BISA DITEKAN

Rafieq mengungkapkan, besarnya manfaat pengurangan sampah dari sumbernya dapat dilihat melalui perhitungan sederhana.

Jika 10 persen dari proyeksi timbulan sampah Kota Metro pada 2026 berhasil dikurangi atau diolah sejak dari sumbernya, sekitar 10,8 ton sampah per hari berpotensi tidak perlu masuk ke TPAS.

Dalam setahun, jumlah tersebut mendekati 4.000 ton. Angka ini merupakan ilustrasi berdasarkan proyeksi timbulan sampah, bukan capaian pengurangan yang telah terealisasi. Namun, ilustrasi tersebut menunjukkan bahwa perubahan kebiasaan masyarakat berpotensi memberikan dampak nyata terhadap beban pengangkutan dan kapasitas TPAS.

Semakin banyak sampah yang berhasil dipilah dan diolah dengan benar, semakin besar pula peluang mengurangi volume sampah yang harus diangkut dan diproses di lokasi pembuangan akhir,” jelas Rafieq.

PEMERINTAH TETAP BERTANGGUNG JAWAB

Meski menekankan partisipasi masyarakat, ajakan memilah sampah tidak berarti Pemerintah Kota Metro melepaskan tanggung jawab atas pelayanan publik.

Pemerintah tetap berkewajiban memperbaiki dan mengoptimalkan armada pengangkut, meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan penerimaan retribusi, memperkuat jaringan bank sampah, serta membenahi pengelolaan TPAS.

Di saat yang sama, masyarakat perlu mendapatkan edukasi, fasilitas pemilahan, akses ke bank sampah, serta kepastian bahwa sampah yang telah dipilah dapat dikelola melalui sistem pelayanan yang memadai.

Tanpa dukungan fasilitas dan tata kelola yang konsisten, ajakan memilah sampah berisiko berhenti sebagai imbauan. Sebaliknya, apabila kebijakan pemerintah berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat, pengurangan sampah dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang.

Bank sampah juga tidak semestinya dipandang sebatas tempat menukarkan sampah dengan uang. Keberadaannya merupakan bagian dari upaya mengurangi beban pengangkutan, memanfaatkan kembali material yang masih bernilai, dan menekan sampah yang masuk ke TPAS Karangrejo.

BUKAN SEKADAR URUSAN KEBERSIHAN, MELAINKAN MASA DEPAN KOTA

Polemik persampahan di Kota Metro semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari tingkat rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir.

Penambahan armada, pembenahan TPAS, penguatan pembiayaan, dan peningkatan pelayanan tetap diperlukan. Namun, seluruh upaya tersebut perlu disertai pengurangan sampah dari sumbernya agar beban sistem persampahan tidak terus meningkat.

Kota Metro yang bersih tidak cukup hanya dengan menambah truk pengangkut sampah. Volume sampah yang harus diangkut juga harus dikurangi.

Setiap kilogram sampah yang berhasil dipilah dan dikelola dengan benar merupakan satu kilogram beban yang berpotensi dikurangi dari TPAS Karangrejo.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan sampah bukan hanya diukur dari seberapa cepat petugas membersihkan lingkungan, melainkan juga dari seberapa efektif pemerintah dan masyarakat mencegah sampah menumpuk kembali.

Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah harus membenahi sistemnya, masyarakat harus mengubah kebiasaannya, dan keduanya harus berjalan beriringan agar Kota Metro tidak terus dibayangi persoalan sampah yang sama,” harap Rafieq. (Red)