Polres Metro Bongkar Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi, Lima Mobil Jadi Sasaran Pemeriksaan

METRO, rawasnews-tv.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), polisi turun langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Kota Metro, Senin (19/10/2026), untuk menelusuri dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekitar lima unit mobil yang menjadi perhatian untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Kendaraan-kendaraan itu memiliki karakteristik berbeda, di antaranya menggunakan beberapa pelat nomor dan terdapat kendaraan jenis truk.

Temuan tersebut kini menjadi perhatian kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya modus penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain di balik aktivitas yang dicurigai tersebut.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Unit III Tipidter, Aipda M. Andri Anwar, S.IP.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo menegaskan, temuan kendaraan tersebut tidak akan berhenti pada pemeriksaan di lapangan. Polisi akan mendalami fakta-fakta yang ditemukan guna memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.

“Yang pertama, terkait kendaraan-kendaraan tersebut, akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada pemain di balik layar dan lain sebagainya. Selanjutnya, kita akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur dan berdasarkan hasil yang didapat,” tegas AKP Rizky.

Ia menjelaskan, sekitar lima kendaraan yang menjadi perhatian petugas masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Kepolisian akan menelusuri kemungkinan adanya modus tertentu maupun keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik pelangsiran tersebut.

Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan proses pemeriksaan dan pembuktian sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Menurut AKP Rizky, pengawasan di sejumlah SPBU merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat luas.

Praktik pelangsiran yang terbukti melanggar ketentuan dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh bahan bakar, terlebih ketika kebutuhan BBM meningkat dan antrean kendaraan terjadi di SPBU.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang bertentangan dengan aturan.

“Imbauan kami kepada seluruh masyarakat agar jangan ada yang melakukan hal serupa. Karena sekarang ini kita semua sangat membutuhkan bahan bakar minyak, dan itu sudah menjadi kebutuhan pokok kita,” ujarnya.

“Ia juga menegaskan, bahwa pengawasan harus dilakukan secara masif agar dapat menekan potensi penyalahgunaan sekaligus mencegah munculnya pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini harus kita lakukan secara masif sehingga dapat mengurangi dan mencegah para pemain nakal tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Unit III Tipidter Polres Metro Aipda M. Andri Anwar, S.IP., menegaskan bahwa pengawasan lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pihaknya akan terus memantau aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU, terutama apabila ditemukan kendaraan atau pola pengisian yang mengindikasikan dugaan penyalahgunaan.

Pengawasan tersebut diharapkan mampu mencegah praktik pelangsiran, menekan potensi kecurangan, serta menjaga distribusi BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Polres Metro menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi di Kota Metro tidak terganggu oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan umum.

Kini, pendalaman terhadap lima kendaraan tersebut menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta di balik dugaan pelangsiran BBM bersubsidi. Kepolisian diharapkan dapat menelusuri setiap indikasi pelanggaran secara menyeluruh sehingga penyaluran BBM bersubsidi benar-benar berjalan sesuai aturan dan menjangkau masyarakat yang berhak. (*)