Kota Metro, rawasnews-tv.com – Setelah resmi mendapatkan kenaikan pangkat, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kota Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan komitmen kuatnya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberantas berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kota Metro.
Dalam pernyataannya usai prosesi kenaikan pangkat, AKP Rizky menyatakan, bahwa amanah baru ini menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. “Ia menegaskan, bahwa fokus utama tugasnya adalah menekan angka kejahatan, menangani kasus secara transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Metro.
“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar perubahan status, melainkan bukti kepercayaan pimpinan dan masyarakat. Saya berkomitmen bersama seluruh jajaran Reskrim untuk bekerja lebih giat, cepat tanggap terhadap laporan warga, serta memberantas kejahatan mulai dari yang ringan hingga yang berat,” tegas APK Rizky Dwi Cahyo kepada media ini, Selasa 30 Juni 2026.

“Ia juga menekankan, pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penanganan kejahatan tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan aktif dari warga, seperti memberikan informasi yang akurat dan bekerja sama dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Selanjutnya, AKP Rizky menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin, patroli terpadu, serta penindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi kegiatan sosial dan ekonomi warga Kota Metro,” ujar Rizky.
Kasat Reskrim Kota Metro APK, Rizky Dwi Cahyo, secara intensif menyampaikan imbauan kepada seluruh warga untuk bersama-sama meningkatkan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk tindak pidana serta menjaga ketenangan dan kenyamanan bersama.
Dalam imbauannya, Rizky Dwi Cahyo menekankan, bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Beberapa hal yang dianjurkan antara lain, yaitu
1. Memeriksa dan memastikan pintu, jendela, serta pagar rumah terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah atau saat malam hari.
2. Tidak menerima tamu atau orang asing yang tidak dikenal dengan mudah.
3. Menjaga komunikasi dan kekompakan antarwarga di lingkungan tempat tinggal.
4. Segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat adanya hal mencurigakan atau aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
“Dengan kepedulian dan kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian, kita bisa meminimalkan risiko terjadinya kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan tertib.
Imbauan ini disampaikan, agar kesadaran keamanan tumbuh lebih kuat, sehingga setiap warga dapat beraktivitas dengan tenang dan terhindar dari ancaman kejahatan,” tegas AKP Rizky.
Redaksi: Purwadi Ardi


















