Lampung Tengah, rawasnews-tv.com – Kepala Kampung (Kakam) Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Nyono Rahadi, S.AP., menegaskan, pandangan terkait pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di wilayahnya. “Ia meminta, agar kehadiran koperasi tersebut benar-benar bermanfaat dan tidak justru merugikan pelaku usaha kecil yang sudah ada lebih dulu.
“Kami sangat mendukung kehadiran Koperasi Merah Putih. Namun satu hal yang perlu ditekankan, yaitu keberadaannya harus menjadi mitra bagi warga dan pedagang setempat, bukan hadir sebagai pesaing yang tidak seimbang,” kata Nyono Rahadi kepada Rawas News, Rabu (5/8/2026).
“Ia juga mengingatkan, agar pengelolaan koperasi diatur sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi toko kelontong maupun usaha warga yang sudah beroperasi selama ini. “Jangan sampai kehadiran program ini justru membuat toko milik warga gulung tikar. Tujuannya adalah, meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Menurut Nyono Rahadi, Koperasi Merah Putih sebaiknya berperan membuka akses barang kebutuhan dengan harga terjangkau, membantu pemasaran hasil produksi warga, serta membina kemampuan usaha masyarakat. Dengan pola kerja sama yang baik, semua pihak bisa tumbuh bersama tanpa saling menjatuhkan.
Pihaknya juga berharap, pengurus koperasi yang akan dibentuk nanti benar-benar berasal dari elemen masyarakat setempat, transparan dalam pengelolaan, dan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah kampung dalam setiap langkahnya,” tegasnya.
Terkait pembahasan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nyono Rahadi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan yang disampaikan pengacara kondang Hotman Paris kepada Presiden Prabowo Subianto.
Usulan tersebut mengajukan perubahan skema Program Makan Bergizi Gratis menjadi bantuan uang tunai yang dinamakan Program Peduli Gizi Anak (PGA) atau Bantuan Gizi untuk Anak,” ujarnya.
Berdasarkan usulan ini, kata Nyono Rahadi, dana bantuan akan ditransfer atau diserahkan secara langsung kepada orang tua atau wali anak. Dengan demikian, keluarga dapat memilih dan membeli jenis makanan yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi spesifik serta selera masing-masing anak.
Metode ini dinilai jauh lebih efektif, tepat sasaran, sekaligus mampu mencegah potensi korupsi. Penyaluran langsung ke penerima utama diyakini dapat meminimalisir risiko kebocoran anggaran, penumpukan biaya operasional, maupun berbagai bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi di setiap tingkatan proses penyaluran,” tegas Nyono Rahadi.
Redaksi: Bung Pur


















