GUNUNG KIDUL, rawasnews-tv.com – Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melakukan studi komparasi ke Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul untuk mempelajari inovasi pengelolaan pajak, retribusi, pariwisata, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Di bawah kepemimpinan Bupati Nanda Indira B., S.E., M.M. dan Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, S.H., optimalisasi PAD diarahkan tidak sekadar mengejar peningkatan penerimaan. Pemkab Pesawaran juga menekankan pentingnya tata kelola yang tertib, transparan, efektif, serta tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wildan, S.E., M.M., mengatakan studi komparasi tersebut memberikan sejumlah referensi yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan potensi Kabupaten Pesawaran.
“Studi komparasi ini memberikan gambaran mengenai berbagai inovasi yang dapat menjadi referensi dalam memperkuat pengelolaan PAD di Kabupaten Pesawaran,” ujar Wildan.”
Retribusi Wisata Satu Pintu
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian Pemkab Pesawaran adalah pengelolaan retribusi pariwisata di Gunung Kidul melalui pendekatan berbasis kawasan.
Sejumlah destinasi wisata dikelompokkan dalam kawasan tertentu dengan sistem pemungutan melalui satu Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Model tersebut membuat proses pemungutan lebih terintegrasi sekaligus memudahkan pengawasan terhadap jumlah kunjungan dan penerimaan daerah.
Konsep tersebut dinilai relevan untuk dipelajari Pesawaran yang memiliki potensi wisata tersebar di berbagai kawasan. Dengan pengelolaan berbasis kawasan, Pemkab Pesawaran dapat memiliki referensi dalam membangun sistem pemungutan retribusi yang lebih terukur, mudah diawasi, dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kawasan wisata.
Digitalisasi menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Gunung Kidul telah menerapkan pembayaran cashless melalui e-ticketing berbasis QRIS dengan perangkat Mobile Point of Sale (M-POS) di TPR kawasan Pantai Selatan.
Setiap transaksi tercatat dan tervalidasi secara real-time melalui sistem yang terhubung dengan dasbor keuangan daerah. Sistem tersebut tidak hanya mempermudah wisatawan melakukan pembayaran, tetapi juga memperkuat transparansi penerimaan daerah.
Pengawasan turut diperkuat melalui rotasi petugas secara berkala, audit rutin, hingga inspeksi mendadak. Pengelolaan tersebut disebut turut mendukung capaian PAD sektor pariwisata Gunung Kidul sebesar Rp53,87 miliar atau 149,40 persen dari target, dengan jumlah kunjungan mencapai 4,37 juta wisatawan.
Digitalisasi Pajak Jadi Perhatian
Selain sektor pariwisata, Pemkab Pesawaran juga mempelajari Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (SENAPATI) yang diterapkan Gunung Kidul.
Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, seperti QRIS dinamis, virtual account, perbankan daerah, dompet digital, Indomaret, hingga Pos Indonesia.
Sistem ini mencakup sejumlah jenis pajak, antara lain PBB-P2, BPHTB, Opsen PKB, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk sektor makanan, minuman, dan tenaga listrik.
Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu bagian dari strategi memperluas akses pembayaran sekaligus memperkuat pencatatan transaksi. Kontribusi pajak terhadap PAD Gunung Kidul disebut telah mencapai lebih dari 41 persen.
RSUD Wonosari: PAD Berjalan Bersama Pelayanan
Studi komparasi juga menyentuh pengelolaan BLUD, khususnya RSUD Wonosari yang telah berstatus akreditasi paripurna.
Rumah sakit tersebut menerapkan percepatan proses klaim BPJS melalui Tim Verifikator Internal. Cost Recovery Rate (CRR) tercatat sebesar 107,27 persen, sementara pendapatan dari BPJS Kesehatan mencapai 88,28 persen dari pendapatan rumah sakit.
Namun, pengelolaan keuangan tidak berhenti pada sisi penerimaan. RSUD Wonosari juga mengembangkan sejumlah layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di antaranya program pengantaran obat ke rumah pasien melalui “Gatot Sehat” serta layanan pengurusan dokumen kependudukan bagi ibu setelah persalinan melalui “Tiwul Kita”, yang didukung sistem digital terintegrasi.
Retribusi Pasar Hingga Pengendalian Inflasi
Pada sektor perdagangan, Gunung Kidul menerapkan filosofi “Jejeg Nglayani” dalam pengelolaan 38 pasar tradisional.
Pemungutan retribusi dilakukan melalui delapan Kemantren dengan pengawasan karcis serta evaluasi berkala. Sejumlah inovasi juga dikembangkan, seperti SI TEPAT untuk layanan tera dan tera ulang timbangan pedagang.
Ada pula Toko Kendil Simbok yang diarahkan untuk membantu stabilisasi harga dan pengendalian inflasi, serta program “Piala Sang Juara” untuk mendukung pemberdayaan ekonomi alumni Balai Latihan Kerja (BLK).
Transparansi retribusi pasar juga diperkuat melalui keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
Sampah Jadi Sumber Nilai Ekonomi
Pada sektor persampahan, Gunung Kidul mengembangkan pembayaran retribusi kebersihan secara cashless untuk mengurangi potensi kebocoran penerimaan. Kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan edukasi pemilahan sampah dari rumah.
Pengelolaan TPA Wukirsari seluas 9,1 hektare menggunakan metode control landfill dengan tiga sel. Pemerintah daerah juga memanfaatkan gas metana dari sampah untuk kebutuhan memasak secara gratis bagi sekitar 40 kepala keluarga di sekitar TPA. Selain itu, kawasan TPA dikembangkan dengan zona penyangga dan taman edukasi.
Parkir Ditata, Potensi PAD Dikawal
Sektor perparkiran juga menjadi bagian dari studi. Gunung Kidul membedakan pengelolaan pajak parkir di kawasan komersial dengan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan.
Optimalisasi dilakukan melalui kerja sama pengelolaan titik parkir strategis dengan juru parkir resmi menggunakan kontrak tahunan dan skema bagi hasil yang transparan.
Pembayaran non-tunai serta penertiban parkir liar turut dilakukan untuk memastikan potensi penerimaan masuk ke kas daerah.
Aset Daerah Tak Menganggur
Pemkab Pesawaran juga mempelajari strategi optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD). Aset yang tidak digunakan secara langsung untuk penyelenggaraan pemerintahan dapat dimanfaatkan melalui skema sewa, pinjam pakai, maupun kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.
Pengelolaan tersebut diperkuat dengan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta rekonsiliasi dan evaluasi PAD secara berkala bersama OPD pengampu.
Langkah tersebut diarahkan agar seluruh potensi pendapatan daerah, termasuk yang bersumber dari pemanfaatan aset, dapat tercatat secara tertib dan masuk ke kas daerah.
Wildan berharap berbagai praktik yang dipelajari dari Gunung Kidul tidak sekadar menjadi bahan perbandingan, tetapi dapat diadaptasi sesuai kondisi Pesawaran.
“Harapannya, praktik-praktik yang sesuai dengan karakteristik daerah dapat diadopsi dan dirumuskan menjadi kebijakan yang adaptif, inovatif, transparan, serta akuntabel,” katanya.
Menurutnya, penguatan PAD harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian fiskal yang berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pesawaran dalam memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun tata kelola pemerintahan yang modern sebagai bagian dari arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya. (Red)


















