LAMPUNG TENGAH, rawasnews-tv.com – Sungguh memprihatinkan. Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, meninggal dunia setelah diduga tersedak buah kelengkeng yang menjadi bagian dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tersebut terjadi di SDN 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 07.40 WIB. Korban diketahui berinisial RAP (9), siswa kelas III di sekolah tersebut.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP M Prenanta Al Ghazali mengatakan, peristiwa bermula ketika korban menyantap buah kelengkeng di dalam ruang kelas. Saat itu, korban disebut tengah bermain dan berlari-larian bersama teman-temannya.
“Jadi sewaktu korban makan buah kelengkeng yang merupakan menu MBG di ruang kelas 3, korban sambil bermain lari-larian kemudian tersedak,” kata Prenanta.
Setelah tersedak, RAP kemudian keluar dari ruang kelas bersama seorang temannya berinisial D. Korban disebut memegang bagian leher dan meminta pertolongan kepada penjaga sekolah, Ahmad Surahman. Ahmad kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan menepuk bagian punggung korban. Namun, kondisi RAP belum juga membaik.
Pihak sekolah selanjutnya membawa korban ke ruang kepala sekolah. Guru dan pihak sekolah turut berupaya memberikan pertolongan sebelum korban akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut keterangan polisi, korban sempat memuntahkan sebagian makanan yang telah dikonsumsinya. Namun, buah kelengkeng yang diduga menyumbat saluran pernapasan korban tidak berhasil dikeluarkan.
“Korban sempat memuntahkan sisa makanan, namun buah kelengkeng yang tertelan tidak keluar,” ujar Prenanta. RAP kemudian dibawa ke Puskesmas Poncowarno. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RS Kartini.
Setibanya di ruang unit gawat darurat (UGD), petugas medis melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap korban. Namun, beberapa saat kemudian RAP dinyatakan meninggal dunia.
“Sesampainya di ruang UGD dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, dan korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Prenanta.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Lampung Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban tersedak hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi juga mencatat bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Sehingga, korban langsung diserahkan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman,” kata Prenanta.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) maupun perwakilannya di Lampung terkait peristiwa meninggalnya siswa tersebut.
Penting dicatat, berdasarkan keterangan kepolisian yang tersedia, korban diduga mengalami tersedak saat mengonsumsi kelengkeng. Belum ada keterangan resmi yang menyimpulkan bahwa program MBG atau penyedia makanan menjadi penyebab kematian korban. Penyelidikan kepolisian masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut. (Red)


















