Jelang Mudik Lebaran 2026, DPRD Lampung Perketat Pengawasan Perbaikan Jalan 

Bandar Lampung, rawasnews-tv.com – Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengintensifkan pengawasan terhadap perbaikan infrastruktur jalan. 

Anggota Komisi IV Lesty Putri Utami menegaskan, alokasi anggaran penanganan jalan disesuaikan dengan kebutuhan tiap wilayah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Dari 62 titik ruas jalan yang sedang dikerjakan, sebagian besar ditangani oleh UPTD di tujuh wilayah kerja, termasuk Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, dan Bandarlampung.

“Pelaksanaan teknis di lapangan diserahkan ke UPTD, tetapi koordinasi utama tetap di bawah Dinas Bina Marga Provinsi,” jelas Lesty Kamis (26/2/2026).

Lesty menekankan bahwa DPRD Lampung tidak sepenuhnya mengandalkan pemerintah kabupaten/kota dalam pengawasan.

“Fungsi pengawasan utama ada di tingkat provinsi, meski ada koordinasi dengan daerah,” tegasnya.

“Ia mengakui, bahwa masih adanya kelemahan dalam pemantauan pascaproyek, terutama untuk pekerjaan akhir tahun anggaran 2025.

Menghadapi peningkatan arus mudik, Komisi IV mendorong percepatan perbaikan jalan rusak dan berlubang. Hasil koordinasi terakhir dengan Dinas Bina Marga menunjukkan, bahwa titik-titik kritis telah diserahkan ke UPTD untuk penanganan segera.

“Kami memastikan pengawasan tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar efektif,” harap Lesty. (ADV)