Kota Metro, rawasnews-tv.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro rutin menggelar apel pagi untuk meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan, termasuk kegiatan simbolis seperti menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman dinas terkait, Selasa 30 Desember 2025.
Kepala Dinas KP3 Kota Metro, Hery Wiratno, SP mengatakan, bahwa apel merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh setiap ASN di Pemkot Metro maupun di Dinas KP3 Kota Metro. Kegiatan apal ini di laksanakan papa hari, Senin sampai dengan Kamis. Kegiatan ini sebagai dari peningkatan disiplin, tentang PP Nomor 94 Tahun 2021, yang menggantikan PP 53 Tahun 2010″ kata Hery Wiratno kepada Rawas News TV di selah kegiatannya.
Lebih lanjut Hery Wiratno mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen aparatur sipil negara dalam meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan melalui inovasi dan penguatan integritas aparatur.
“Pelayanan publik yang prima adalah, wajah pemerintah khususbya dinas KP3 Metro di mata masyarakat. “Oleh karena itu, seluruh jajaran harus terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan semangat melayani,” tegasnya.

Lebih lanjut Hery Wiratno menambahkan, dengan diserahkannya SK secara simbolis ini, diharapkan keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan kushusnya Dinas KP3, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Hery Wiratno menegaskan, bahwa pimpinan dan bawahan perlunya kordinasi, seperti PPPK yang ingin mendaftar CPNS atau PPPK di formasi lain, Wajib mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau (PPK) di instansi tempatnya bekerja saat ini. Tanpa izin ini, akses pendaftaran di portal SSCASN BKN mungkin tidak akan terbuka. Instansi Anda (melalui Biro SDM/BKPSDM/BKD) yang akan memberikan izin tersebut melalui sistem BKN,” kata Hery Wiratno.
Pengangkatan ini, kata Hery Wiratno, merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin, meneguhkan etos kerja, serta membangun karakter aparatur sipil negara yang profesional. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu adalah, bagian dari ASN yang dituntut untuk langsung beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan dan ekspektasi masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kinerja, disiplin, dan meneguhkan tekad untuk menjadi ASN yang profesional, baik dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan maupun sebagai bagian dari masyarakat Kota Metro,” tegas Hery Wiratno. (Red)


















