METRO, rawasnews-tv.com – Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Kota Metro melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam bidang hukum serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, jajaran pengurus LBH-KIS Kota Metro diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif dengan membahas sejumlah persoalan strategis, khususnya terkait akses pelayanan kesehatan, perlindungan hak masyarakat, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan penyelenggara pelayanan kesehatan.
Ketua LBH-KIS Kota Metro, Josep Kurniawan, S.H., menegaskan bahwa keberadaan LBH-KIS tidak sebatas memberikan pendampingan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, LBH-KIS juga memiliki peran dalam edukasi hukum, advokasi, pendampingan, serta mediasi yang berkaitan dengan persoalan pelayanan kesehatan.
“Kami ingin LBH-KIS menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan kesehatan. Setiap persoalan yang muncul kami harapkan dapat diselesaikan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Josep.”
“Ia menjelaskan, persoalan di bidang kesehatan tidak dapat dilihat hanya dari aspek pelayanan medis. Di dalamnya terdapat sejumlah aspek lain yang berkaitan dengan hak masyarakat, kewajiban penyelenggara pelayanan kesehatan, kepastian hukum, hingga perlindungan bagi tenaga kesehatan.
Karena itu, menurut Josep, diperlukan komunikasi yang terbuka serta sinergi antara masyarakat, penyelenggara pelayanan kesehatan, lembaga bantuan hukum, dan pemangku kebijakan agar setiap persoalan dapat ditangani secara proporsional dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Audiensi dengan DPRD Kota Metro sekaligus menjadi momentum bagi LBH-KIS untuk menyampaikan komitmennya dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi hukum dan pelayanan kesehatan.
LBH-KIS juga mendorong agar setiap persoalan yang muncul di bidang kesehatan dapat mengedepankan mekanisme penyelesaian yang objektif, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prinsipnya, kami ingin masyarakat mendapatkan perlindungan dan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum di bidang kesehatan. Namun pada saat yang sama, hak dan perlindungan tenaga kesehatan serta penyelenggara pelayanan kesehatan juga harus diperhatikan,” tegasnya.
LBH-KIS Kota Metro berharap komunikasi yang telah terbangun bersama DPRD Kota Metro dapat terus dilanjutkan melalui koordinasi dan sinergi yang konstruktif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong terciptanya ekosistem pelayanan kesehatan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
LBH-KIS Kota Metro menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai lembaga yang mengedepankan hukum, kemanusiaan, objektivitas, dan keseimbangan, dengan tetap menempatkan perlindungan hak masyarakat serta perlindungan bagi tenaga kesehatan dan penyelenggara pelayanan kesehatan dalam koridor ketentuan hukum yang berlaku. (Red)


















