JAKARTA, rawasnews-tv.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat pemerintahan Pelantikan tersebut menjadi penanda terbentuknya susunan baru Wantimpres yang akan memberikan pertimbangan, dan masukan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Adapun 23 tokoh lainnya diangkat sebagai anggota Wantimpres RI.
Daftar Lengkap 26 Anggota Wantimpres
1. Pratikno — Ketua merangkap anggota
2. Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
3. Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
4. Sinta Nuriyah Wahid — Anggota
5. Muhammad Quraish Shihab — Anggota
6. Agum Gumelar — Anggota
7. Chairul Tanjung — Anggota
8. Said Aqiel Siradj — Anggota
9. Anwar Iskandar — Anggota
10. Yahya Cholil Staquf — Anggota
11. Jusuf Wanandi — Anggota
12. Budi Gunawan — Anggota
13. Bambang Soesatyo — Anggota
14. Salim Segaf Al-Jufri — Anggota
15. Soekarwo — Anggota
16. Dato’ Sri Tahir — Anggota
17. Rocky Gerung — Anggota
18. Ida Bagus Purwalaksana — Anggota
19. Philip Kuncoro Wijaya — Anggota
20. Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota
21. Anwar Usman — Anggota
22. Mohamad Hatta — Anggota
23. Jusuf Hamka — Anggota
24. Margarito Kamis — Anggota
25. Jacky Manuputty — Anggota
26. Ignasius Jonan — Anggota.
Diambil Sumpah oleh Presiden
Setelah keputusan pengangkatan dibacakan, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota Wantimpres.
Dalam sumpah tersebut, para anggota menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi etika jabatan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
Prosesi pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan seluruh anggota Wantimpres. Para tamu undangan turut memberikan ucapan selamat setelah prosesi tersebut.
DIISI TOKOH DARI BERAGAM LATAR BELAKANG
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan susunan baru Wantimpres terdiri atas tokoh-tokoh nasional dengan latar belakang bidang, profesi, agama, serta pengalaman yang beragam.
Menurut Pratikno, keberagaman pengalaman tersebut akan menjadi modal dalam memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden sesuai mandat yang diberikan oleh undang-undang.
Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa juga menyampaikan bahwa lembaga tersebut akan menghimpun berbagai perspektif dan pengetahuan dari para anggotanya untuk memberikan masukan kepada Presiden.
Pelantikan 26 anggota Wantimpres turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.
Dengan terbentuknya susunan baru ini, Wantimpres memasuki fase baru sebagai lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. (*)


















