Protes TPAS Memuncak, Ratusan Warga Karangrejo Boikot Aktivitas Pembuangan Sampah

METRO, rawasnews-tv.com – Ratusan warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, menggelar aksi unjuk rasa sekaligus boikot aktivitas di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Massa menuntut Pemerintah Kota Metro segera menutup dan menghentikan pembuangan sampah di lokasi tersebut, yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga sekitar.

Dalam orasinya, Ketua Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB), Agus Rianto, menyampaikan tiga tuntutan utama masyarakat:

Pertama, kami tidak mengizinkan adanya pembuangan sampah baru lagi di TPAS Karangrejo. Kedua, Pemerintah Kota Metro wajib menyediakan tempat pembuangan baru di masing-masing kecamatan.
Ketiga, tumpukan sampah yang sudah ada saat ini wajib dikelola dengan baik, bukan menambah sampah yang baru masuk.

Agus juga menegaskan, sikap tegas masyarakat jika tidak ada solusi, yaitu apabila tidak ada tanggapan atau titik temu dari Pemkot Metro, kami akan mengambil langkah sesuai komitmen yang telah disepakati. Kami tidak sekadar berbicara, kami akan membuktikannya. Bahkan, kami berencana membawa aspirasi ini hingga ke tingkat Kementerian Lingkungan Hidup maupun ke Istana Presiden,” tegasnya.

“Ia menambahkan, pihak masyarakat sudah melakukan dua kali penyampaian somasi, dan menuntut agar TPAS ditutup sementara hingga ada kesepakatan bersama antara Forkopimda Kota Metro dengan pihak Aliansi.

Warga Turunkan Jumlah Massa Sebagai Bentuk Penghargaan, Namun Pemkot Dinilai Belum Merespons

Agus Rianto menyampaikan, semula diperkirakan sekitar 2.000 warga akan turun ke lokasi. Namun demi menghargai dan menghormati keselamatan serta arahan Kapolsek Metro Utara AKP Teguh Puji Ruswanto, S.H., M.H. dan Kabag Ops Polres Metro Kompol Adrianus Widanarto, pihak Aliansi secara bertahap menurunkan jumlah massa, dari 2.000 menjadi 800, dan akhirnya berkumpul sekitar 500 warga.

“Kami sudah menurunkan jumlah massa sebagai bentuk penghargaan dan komitmen kami kepada Bapak Kapolsek dan Bapak Kabag Ops. Namun sayangnya, sikap Pemkot Metro justru tidak menghargai langkah baik kami itu. Hingga saat ini belum ada titik temu,” ungkap Agus.

“Ia kembali menegaskan, bahwa tiga poin utama yang tidak bisa ditawar: tidak ada pembuangan sampah baru, Pemkot harus menyediakan solusi tempat pembuangan di masing-masing kecamatan, dan sampah yang ada harus dikelola dengan baik.

Agus juga menegaskan, pihaknya menolak tawaran iming-iming dana sebesar Rp1 miliar yang tercantum dalam draf yang dikirimkan Pemkot agar warga menandatangani kesepakatan.

“Kami tidak butuh uang. Itu adalah kewajiban pemerintah daerah untuk melayani dan melindungi warganya, bukan untuk menyuap dengan uang. Kesehatan dan lingkungan kami tidak bisa dibeli dengan uang,” tegas Agus disambut tepuk tangan massa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Metro merespons tuntutan warga Karangrejo. (Red)