Kota Metro, rawasnews-tv – Wali Kota Metro Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I. di dampingi Ketua TP. PKK Kota Metro melayat ke rumah duka, yakni salah satu warga yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa penembakan yang diduga berkaitan dengan persoalan hutang dengan koperasi, di Jalan Bras RW 05, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Minggu (24/05/2026).
Kedatangan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, merupakan bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Kota Metro terhadap keluarga korban sekaligus memastikan pemerintah hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Korban diketahui bernama Dedi Kristian Agung (49), warga Jalan Fajar Asri RW 05, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga dan berharap keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi musibah tersebut.

Wali Kota juga meminta masyarakat tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Metro, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa almarhum Bapak Dedi Kristian Agung. Kami hadir untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga dan memastikan pemerintah turut memberikan perhatian kepada warga yang sedang berduka.”ungkapnya.
Sebagai Wali Kota Metro, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pinjam-meminjam, terutama kepada lembaga atau pihak yang legalitas dan mekanismenya tidak jelas.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih bijak dan berhati-hati dalam urusan pembiayaan maupun pinjaman. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan lembaga keuangan yang memiliki izin resmi dan mengedepankan penyelesaian persoalan secara baik serta sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Kota Metro juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif pasca kejadian, sambil menunggu hasil pendalaman dan penanganan lebih lanjut dari aparat kepolisian.
Sementara itu, Lurah Ganjar Asri, Ruben Nugroho, menjelaskan berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan hutang-piutang antara korban dan pelaku yang disebut melakukan penagihan pada saat kejadian berlangsung.
Menurut Ruben, berdasarkan informasi yang diterima dari jajaran Polres dan Polsek, pada malam kejadian korban tengah menjalankan aktivitas usaha UMKM bersama istri dan anaknya saat pelaku datang dengan tujuan melakukan penagihan kepada korban.
Dari informasi sementara, interaksi antara keduanya kemudian berkembang menjadi cekcok hingga terjadi peristiwa kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka tembak, dimana senjata yang digunakan sudah dibawa sebelum kejadian.
“Informasi yang kami terima sementara dari aparat penegak hukum, peristiwa ini berawal dari persoalan hutang-piutang yang kemudian berkembang menjadi perselisihan di lokasi kejadian. Saat ini seluruh proses pendalaman dan penanganan berada di bawah kewenangan kepolisian,” ujar Ruben.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat membatasi keputusan masyarakat dalam memilih sumber pembiayaan, namun masyarakat perlu memahami risiko yang dapat muncul apabila menggunakan jasa pinjaman yang tidak memiliki izin dan mekanisme yang jelas.
Sebagai pembelajaran bersama, kami mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan memastikan legalitas lembaga keuangan atau koperasi sebelum melakukan pinjaman. Risiko yang ditimbulkan tidak hanya berkaitan dengan beban bunga, tetapi juga potensi tekanan, intimidasi, maupun persoalan lain yang dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi keluarga,” tutupnya. (Red)














